Mengenal lebih dekat Dinas Sosial pancarijang, dinas yang menyelenggarakan urusan kesejahteraan sosial dengan integritas tinggi.
DINSOS pancarijang adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial di pancarijang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pancarijang, dinas ini memiliki peran strategis dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial, menyalurkan bantuan tepat sasaran, serta memberdayakan masyarakat kurang mampu agar lebih mandiri dan sejahtera.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DINSOS pancarijang mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DINSOS pancarijang terbentuk seiring kebutuhan penanganan masalah kesejahteraan sosial yang semakin kompleks di pancarijang. Penanganan kemiskinan, kebencanaan, dan kelompok rentan memerlukan lembaga khusus yang fokus dan terpadu.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kesejahteraan Sosial, urusan sosial dikelola secara terintegrasi melalui DINSOS pancarijang. Tujuannya: memastikan bantuan tepat sasaran, pelayanan rehabilitasi yang manusiawi, dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
DINSOS pancarijang melayani warga pancarijang, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat